Profesi dan Profesionalisme
Profesi dan Profesionalisme Sub Tema : 1. Menjelaskan mengenai profesionalisme Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya. Profesional menurut rumusan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 4 digambarkan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Menurut Kiki Syahnarki, profesionalisme merupakan roh yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara internal maupun eksternal. Sedangkan menurut pendapat Ahmad Sutar...