Profesi dan Profesionalisme
Profesi dan Profesionalisme
Sub Tema :
1.
Menjelaskan mengenai profesionalisme
Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus. “Profesionalisme”
adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para
anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas
profesionalnya. Profesional menurut rumusan Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005
Bab I Pasal 1 ayat 4 digambarkan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan
oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan
keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma
tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
Menurut
Kiki Syahnarki, profesionalisme merupakan roh yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi
dan membentengi dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara
internal maupun eksternal. Sedangkan menurut pendapat Ahmad Sutardi dan Endang
Budiarsih, profesionalisme dikatakan sebagai wujud dari upaya optimal yang
dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan, dengan cara yang tidak
merugikan pihak-pihak lain, sehingga tindakannya bisa diterima oleh semua unsur
yang terkait.
Dalam
bekerja, setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme karena di
dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam
mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta
sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
Profesionalisme juga bisa merupakan perpaduan antara kompetensi dan karakter
yang menunjukkan adanya tanggung jawab moral.
2.
Menjelaskan mengenai ciri-ciri seorang profesional
dibidang teknik secara umum
Ciri- ciri seorang
profesional secara umum meliputi beberapa ciri, yaitu :
- Mempunyai
ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan-
peralatan yang dipakai.
- Memiliki ilmu dan
pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi,
cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan.
- Mempunyai sikap
berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
- Mempunyai sikap
mandiri atas dasar keyakinan akan kemampuan pribadi, mampu menghargai pendapat
orang lain namun cermat dalam memilih yang terbaik.
3.
Menjelaskan mengenai ciri-ciri seorang profesional
dibidang teknik industri secara khusus
Ciri- ciri seorang
profesional pada bidang teknik industri. Pada hal ini ciri- ciri seorang
profesional pada bidang teknik industri meliputi, yaitu :
- Mempunyai ilmu
pengetahuan yang tinggi dibidang teknik industri.
- Mempunyai
keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik industri.
- Cepat tanggap
terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
- Mampu bekerja sama
dalam berprofesi dibidang teknik industri.
- Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
- Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
Daftar Pustaka :
Pertanyaan.
1. Apa yang dimaksud
dengan profesionalisme menurut Ahmad Sutardi dan Endang Budiarsih ?
a. Profesionalisme dikatakan sebagai wujud dari upaya
optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan.
b. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu
profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
c. kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi
sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan.
d. Roh yang menggerakkan, mendorong, mendinamisasi dan
membentengi dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya baik secara
internal maupun eksternal.
2. Profesional digambarkan sebagai pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, dan kecakapan yang memenuhi standar mutu dan norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Penjelasan tersebut dijelaskan pada. . .
a. Undang-Undang nomor 15 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 4
b. Undang-Undang nomor 15 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 1
c. Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 1 ayat 4
d. Undang-Undang nomor 14 Tahun 2005 Bab I Pasal 2 ayat 1
3. Berikut adalah
ciri dari seorang profesional secara umum, kecuali. . .
a. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan- peralatan yang dipakai.
b. Memiliki ilmu dan pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan.
c. Mempunyai sikap berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
d. Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
a. Mempunyai ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang dan mahir menggunakan peralatan- peralatan yang dipakai.
b. Memiliki ilmu dan pengalaman, kecerdasan dalam menganalisis masalah, peka terhadap suatu situasi, cepat/ tepat/ cermat dalam mengambil keputusan.
c. Mempunyai sikap berorientasi kedepan agar mampu menghadapi perkembangan lingkungan.
d. Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
4.
Berikut adalah
ciri dari seorang profesional dibidang teknik industri, kecuali. . .
a. Mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang teknik industri.
b. Tidak memiliki keterampilan di segala bidang
c. Cepat tanggap terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
d. Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik industri.
a. Mempunyai ilmu pengetahuan yang tinggi dibidang teknik industri.
b. Tidak memiliki keterampilan di segala bidang
c. Cepat tanggap terhadap masalah yang diajukan oleh klien.
d. Mempunyai keterampilan yang tinggi dalam bidang teknik industri.
5.
Dalam bekerja,
setiap manusia dituntut untuk bisa memiliki profesionalisme kerja karena. . .
a. Dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
b. Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
c. Profesionalisme sebagai wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan.
d. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
a. Dalam profesionalisme tersebut terkandung kepiawaian atau keahlian dalam mengoptimalkan ilmu pengetahuan, skill, waktu, tenaga, sember daya, serta sebuah strategi pencapaian yang bisa memuaskan semua bagian/elemen.
b. Mampu mengambil keputusan yang tepat bila dihadapkan pada situasi yang berdampak pada masyarakat luas dengan atau atas dasar kepada kode etik profesi.
c. Profesionalisme sebagai wujud dari upaya optimal yang dilakukan untuk memenuhi apa-apa yang telah diucapkan.
d. Profesionalisme merupakan komitmen para anggota suatu profesi untuk meningkatkan kemampuannya secara terus menerus.
Komentar
Posting Komentar