Organisasi Profesi dan Kode Etik

Organisasi Profesi dan Kode Etik

Sub Tema :
1.      Menjelaskan kode etik profesional dibidang teknik industri
Kode, yaitu tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupakata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu, misalnya untuk menjamin suatu berita, keputusan atau suatu kesepakatan suatu organisasi. Kode juga dapat berarti kumpulan peraturan yang sistematis.
Etika menjadi atribut pembeda yang membedakan antara manusia dengan mahluk hidup yang lainnya. Manusia dikatakan sebagai mahluk yang memiliki sebuah derajat yang tinggi di dunia ini, salah satunya karena adanya etika. Berikut ini adalah salah satu contoh etika yang telah disepakati oleh suatu organisasi yaitu tentang kode etik seorang sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri. Semoga menjadi contoh untuk kita semua.
Untuk lebih menghayati Kode Etik Profesi Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri Indonesia dalam operasionalisasi sesuai bidang masing-masing, dan sadar sepenuhnya akan tanggung jawab sebagai warga negara maupun sebagai sarjana, akan panggilan pertumbuhan dan pengembangan pembangunan di Indonesia maka kami Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bersepakat untuk lebih mempertinggi pengabdian kepada Bangsa, Negara dan Masyarakat. Selaras dengan dasar negara yaitu pancasila maka disusunlah kode etik profesi berikut ini yang harus dipegang dengan keyakinan bahwa penyimpangan darinya merupakan pencemaran kehormatan dan martabat Sarjana Teknik dan Manajemen Industri Indonesia.
PASAL 1:
Dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu mengerahkan segala kemampuan dan pengalamannya untuk selalu berupaya mencapai hasil yang terbaik didalam keluhuran budi dan kemanfaatan masyarakat luas secara bertanggung jawab.
PASAL 2:
Dalam melaksanakan tugas yang melibatkan disiplin dan pengetahuan lain, Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Indutstri akan senatiasa menghormati dan menghargai keterlibatan mereka, dan akan selalu mendayagunakan disiplin Teknik Indutri dan Manajemen Industri akan dapat lebih dioptimalkan dalam upaya mencapai hasil terbaik.
PASAL 3:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri bertanggung jawab atas pengembangan keilmuan dan penerapannya dimasyarakat, dan akan selalu berupaya agar tercapai kondisi yang efisien dan optimal dalam segenap upaya bagi perbaikan dalam pembangunan dan pemeliharaan sistem.
PASAL 4:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dan di dalam melaksanakan tugasnya tidak akan melakukan perbuatan tidak jujur, mencemarkan atau merugikan sesama rekan sekerja.
PASAL 5:
Sarjana Teknik Industri dan Manajemen Industri akan selalu bersikap dan bertindak bijaksana terhadap sesama rekannya dan terutama kepada rekan mudanya; selalu mengusahakan kemajuan untuk meningkatkan kemampuan dan kecakapan, bagi dirinya pribadi, bagi masyarakat maupun bagi pengebangan Teknik Industri dan Manajemen Industri di Indonesia. Tujuan dari kode etik profesi diantaranya :
-          Untuk menjaga dan memelihara kesejahteraan para anggota.
-          Untuk meningkatkan pengabdian para anggota profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu profesi.
-          Untuk meningkatkan mutu organisasi profesi.
-          Meningkatkan layanan di atas keuntungan pribadi.
-          Mempunyai organisasi profesional yang kuat dan terjalin erat.
-          Menentukan baku standarnya sendiri.
Kode etik profesi itu merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi. Ada tiga hal pokok yang merupakan fungsi dari kode etik profesi.
1.      Kode etik profesi memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan. Maksudnya bahwa dengan kode etik profesi, pelaksana profesi mampu mengetahui suatu hal yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan.
2.      Kode etik profesi merupakan sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan. Maksudnya bahwa etika profesi dapat memberikan suatu pengetahuan kepada masyarakat agar juga dapat memahami arti pentingnya suatu profesi, sehingga memungkinkan pengontrolan terhadap para pelaksana di lapangan kerja (kalangan sosial).
3.                Kode etik profesi mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi. Arti tersebut dapat dijelaskan bahwa para pelaksana profesi pada suatu instansi atau perusahaan yang lain tidak boleh mencampuri pelaksanaan profesi di lain instansi atau perusahaan.

2.      Menjelaskan perbandingan kode etik profesi teknik industri di Indonesia dengan negara lain
Perbandingan kode etik suatu negara dilihat dari sistem kemajuan teknik industri di negara masing-masing dengan mencontohkan perbandingan profesi teknik industri negara maju dan negara berkembang dilihat dari cara kerja sistem pabrik yang lebih banyak menggunakan robot untuk berkerja bagi negara maju sedangkan untuk negara yang berkembang masih banyak menggunakan sistem tenaga manusia.
A.    IIE (Institute of Industrial and System Engineering)
Industri dan sistem insinyur membuat hal-hal yang lebih baik dalam industri apapun - dari manufaktur mobil dan kedirgantaraan, untuk kesehatan, kehutanan, keuangan, rekreasi, dan pendidikan. Institut Industri dan Sistem Engineers, didirikan pada tahun 1948, membantu anggotanya meningkatkan organisasi yang kompleks di seluruh dunia dan di seluruh industri. Sepanjang karir mereka, anggota beralih ke IISE alat bantu dan koneksi yang memberikan perspektif yang terintegrasi dan sistemik untuk tantangan bisnis. Memecahkan masalah kompleks adalah tujuan kita bersama.
IISE, masyarakat profesional terbesar di dunia yang didedikasikan sepenuhnya untuk mendukung profesi, adalah, asosiasi nirlaba internasional yang menyediakan kepemimpinan untuk aplikasi, pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan teknik industri dan sistem. Industri dan sistem rekayasa berkaitan dengan desain, perbaikan dan instalasi sistem terintegrasi orang, material, informasi, peralatan dan energi. Hal ini berdasarkan pengetahuan khusus dan keterampilan dalam ilmu matematika, fisika, dan sosial bersama dengan prinsip-prinsip dan metode analisis rekayasa dan desain, untuk menentukan, memprediksi, dan mengevaluasi hasil yang akan diperoleh dari sistem tersebut.
IISE diakui secara internasional sebagai:
-          Penyedia terkemuka melanjutkan pendidikan mutakhir di bidang teknik industri.
-       Sumber mengakui informasi peningkatan produktivitas melalui internet, publikasi, dan acara live, termasuk konferensi tahunan, konferensi topikal, dan seminar teknis.
-      Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir online, komunitas jaringan, bab, dan program afinitas yang menghemat waktu anggota dan uang.
-    Satu-satunya asosiasi yang mendukung profesi teknik industri dan mempromosikan kesadaran peningkatan nilai insinyur industri.
-        Satu-satunya asosiasi yang mendukung program teknik industri terakreditasi melalui ABET Inc.
Misi dari IIE (Institute of Industrial and System Engineering) yaitu untuk memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industri dan rekayasa sistem dan orang-orang yang terlibat dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas. Sedangkan visi dari IIE (Institute of Industrial and System Engineering) yaitu untuk menjadi organisasi utama bahwa kemajuan, mempromosikan dan menyatukan profesi teknik industri dan sistem di seluruh dunia.
B.     BKSTI (Badan Kerjasama Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Teknik Industri Indonesia)
Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri (BKSTI) didirikan pada tanggal 9 Juli 1996 di Aula Barat ITB yang dihadiri oleh perwakilan lebih dari 100 perguruan tinggi. Tujuan pendirian BKSTI ini adalah memantapkan dan meningkatkan mutu serta relevansi pendidikan tinggi Teknik Industri di Indonesia, menampung dan mencari penyelesaian permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi Teknik Industri, mengakomodasikan kerjsama antar anggota BKSTI dalam kegiatan pertukaran informasi dan penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta menjadi mitra Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan stakeholder lainnya dalam bidang pendidikan tinggi Teknik Industri.
C.     Persatuan Insinyur Indonesia (PII)
Persatuan Insinyur Indonesia atau disingkat PII (dalam bahasa Inggris The Institution of Engineers Indonesia – IEI) adalah organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun parainsinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia. Kode etik dari PII adalah sebagai berikut.
Catur Karsa.
- Mengutamakan keluhuran budi.
- Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
- Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
- Meningkatkan kompetensi dan martabat berdasarkan keahlian profesional keinsinyuran.
Warna
Warna dasar diambil orange, yaitu suatu warna yang diperoleh dari warna merah dan kuning sehingga efeknya adalah lebih terang dari merah, tetapi lebih lembut dari kuning. Orange terletak di daerah setengah terang, sedangkan putih terletak di daerah terang sekali, sehingga kombinasi orange dengan putih pada lingkaran luar menghasilkan warna yang kontras tetapi tetap lembut. Untuk memberikan kontras kepada kedua kombinasi itu, maka warna hitam dimunculkan, sehingga secara keseluruhan tercapailah kombinasi warna yang harmonis. Dilihat dari pemaknaan warna, maka putih berarti suci atau keluhuran budi. Kombinasi warna tersebut melambangkan dinamika PII dengan keluhuran budi dan penuh kepercayaan dalam berkarya.
Filosofi
Ditinjau secara keseluruhan, maka kombinasi bentuk dan warna di atas mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang dengan warna apapun tanpa mengurangi nilai dan artinya. Tafsiran secara lebih luas, bahwa PII berdiri teguh di atas kaki sendiri, berbakti untuk kemajuan bangsa Indonesia melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak terpengaruh oleh sesuatu aliran politik, dan memberi kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakat.

Daftar Pustaka :

Pertanyaan.
1.      Apa yang dimaksud dengan kode etik profesi ?
a. Merupakan sarana  untuk membantu para pelaksana sebagai seseorang yang professional supaya tidak dapat merusak etika profesi.
b. Tanda-tanda atau simbol-simbol yang berupakata-kata, tulisan atau benda yang disepakati untuk maksud-maksud tertentu.
c. Kombinasi bentuk dan warna yang mencapai keseimbangan yang harmonis, dan merupakan suatu komposisi bentuk dan warna yang seimbang, yang senantiasa dapat diletakkan di atas latar belakang.
d. Sebuah sumber yang tak ternilai dari manfaat anggota yang mencakup sebuah majalah, program pengembangan profesional, pusat karir online.

2.      Perbandingan kode etik suatu negara dapat dilihat dari. . .
a. Jumlah kekayaan suatu negara
b. Sistem keamanan
c. Sistem kemajuan teknik industri pada masing-masing negara
d. Jumlah penduduk

3.      Apa yang dimaksud dengan Persatuan Insinyur Indonesia atau PII ?
a. Memberikan pengetahuan, pelatihan, kesempatan jaringan dan pengakuan untuk meningkatkan keterampilan dan efektivitas profesi industry.
b. Hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
c. Organisasi profesi yang didirikan di Kota Bandung pada tanggal 23 Mei 1952 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di seluruh Indonesia.
d. Organisasi profesi yang didirikan di Kota Jakarta pada tanggal 21 Mei 1959 untuk menghimpun para insinyur atau sarjana teknik di Indonesia.

4.      Berikut adalah Kode etik dari PII Catur Karsa, kecuali. . .
a. Mengutamakan keluhuran budi.
b. Menggunakan pengetahuan dan kemampuannya untuk kepentingan kesejahteraan umat manusia.
c. Bekerja secara sungguh-sungguh untuk kepentingan masyarakat, sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.
d. Mempelajari kepribadian diri sendiri.

5.      Badan Kerjasama Penyelenggara Pendidikan Tinggi Teknik Industri didirikan pada tanggal. . .
a. 9 Juli 1996
b. 10 Juni 1996
c. 9 Juli 1995
d. 10 Juni 1996

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Standar Teknik

Pengertian Etika

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BAGI LINGKUNGAN