PENGERTIAN DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
Lingkungan
adalah keadaan sekitar yang mempengaruhi perkembangan dan tingkah laku makhluk
hidup. Segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang mempengaruhi
perkembangan kehidupan manusia baik langsung maupun tidak langsung juga
merupakan pengertian lingkungan.
Dalam
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menyebutkan pengertian lingkungan
adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup
termasuk manusia dan prilakunya yang mempengaruhi kelangsungan perikehidupan
dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain (Pasal 1 ayat 1). Menurut
Supardi, lingkungan atau sering juga disebut lingkungan hidup adalah jumlah semua benda hidup dan
benda mati serta seluruh kondisi yang ada
di dalam ruang yang kita tempati. Secara garis besar ada 2 (dua) macam lingkungan
yaitu lingkungan fisik dan lingkungan biotik. Pertama, lingkungan fisik adalah
segala benda mati dan keadaan fisik yang ada di sekitar individu misalnya batu-batuan,
mineral, air, udara, unsur-unsur iklim, kelembaban, angin dan lain-lain. Lingkungan fisik ini berhubungan erat dengan
makhluk hidup yang menghuninya, sebagai contoh mineral yang dikandung suatu
tanah menentukan kesuburan yang erat hubungannya dengan tanaman yang tumbuh di
atasnya. Kedua, lingkungan biotik adalah segala makhluk hidup yang ada di
sekitar individu baik manusia, hewan dan tumbuhan. Tiap unsur biotik,
berinteraksi antar biotik dan juga dengan lingkungan fisik atau lingkungan
abiotik.
Beberapa
pakar lingkungan tidak membedakan secara tegas antara pengertian “lingkungan”
dengan “Lingkungan hidup”, baik dalam pengertian sehari-hari maupun dalam forum
ilmiah. Namun yang secara umum digunakan adalah bahwa istilah “lingungan”
(environtment) lebih luas dari pada istilah “Lingkungan hidup” (life
Environment). adapun beberapa pengertian lingkungan dari pakar lingkungan yang
diantaranya sebagai berikut:
Pengertian lingkungan
hidup menurut Salim, secara umum lingkungan hidup diartikan sebagai segala
benda, kondisi, keadaan dan pengaruh yang terdapat dalam ruangan yang kita
tempat dan mempengaruhi hal yang hidup termasuk kehidupan manusia. Batas ruang
lingkungan menurut pengertian ini bisa sangat luas, namun untuk praktisnya
dibatasi ruang lingkungan dengan faktor-faktor yang dapat dijangkau oleh
manusia seperti faktor politik, faktor sosial, faktor ekonomi, faktor alam dan
lain-lain.
Sedangkan
Pengertian lingkungan hidup menurut Soedjono mengartikan bahwa “lingkungan
Hidup” Sebagai “Lingkungan hidup jasmani atau fisik yang meliputi dan mencakup
segala unsur dan faktor fisik jasmaniah yang berada didalam alam. Didalam
pengertian ini, maka hewan, tumbuh-tumuhan dan manusia tersebut itu dilihat dan
akan dianggap sebagai perwujudan secara fisik jasmani belaka. Dalam hal
tersebut “Lingkungan”, diartikan sebagai mencakup lingkungan hidup hewan,
tumbuh-tumbuhan dan manusia yang terdapat didalamnya.
Pengertian
Lingkungan hidup menurut Munadjat Danusaputro bahwa lingkungan hidup adalah
seluruh benda dan daya serta keadaan termasuk yang ada didalamnya manusia dan
segala tingkah perbuatannya yang berada dalam ruang dimana manusia memang
berada dan mempengaruhi suatu kelangsungan hidup serta pada kesejahteraan
manusia dan jasah hidup yang lainnya. Dengan demikian bahwa tercakup segi
lingkungan budaya dan segi lingkungan fisik.
Sumber
:
Komentar
Posting Komentar