Manusia dan Keadilan

Pengertian Keadilan

Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama. Kalau tidak sama, maka masing-masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelanggaran terhadap proporsi tersebut tidak adil.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan perlakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.





















Berbagai Macam Keadilan

1. Keadilan legal atau keadilan moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjadi kesatuannya. Dalam masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (the man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan oleh yang lainnya disebut keadilan legal.

2. Keadilan Distibutive
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels treated equally).

3. Keadilan Komulatif
Keadilan ini bertujuan untuk memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertanian dalam masyarakat.

Keadilan juga terkait dengan pancasila sila ke-2 yang berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab" dimana semua manusia dituntut untuk bersikap adil atau dapat menempatkan diri secara baik dan memiliki adab beradab yang baik kesesama manusia. Keadilan juga terkait dengan kejujuran seseorang. Jujur atau berkata sesuai dengan kebenarannya (berdasarkan fakta) dapat bersikap adil dengan dirinya sendiri, dan merasa ada beban di hati.
Adapun orang yang tidak jujur, atau bisa dibilang sering melakukan kecurangan dalam melakukan sesuatu, biasanya hidupnya tidak akan tenang dan orang tersebut akan terus melakukan kebohongan. Biasanya orang yang melakukan kecurangan ingin mendapatkan segalanya secara instan.
Semua kecurangan pasti akan ada balasannya. Kecurangan itu sendiri tidak adil untuk seluruh umat manusia. Karena itu hanya mementingkan dirinya sendiri saja tanpa memikirkan orang lain. Tetapi orang-orang seperti itu akan mendapatkan balasannya dari Allah SWT. Untuk itu kita perlu berdoa dan selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. karena sesungguhnya Allah maha adil.



DAFTAR PUSTAKA :
dofadroid.blogspot.com/2012/05/ibd-manusia-dan-keadilan.html
karaminafuadygunadarma.tumblr.com

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Standar Teknik

Pengertian Etika

DAMPAK POSITIF DAN NEGATIF BAGI LINGKUNGAN