Pertentangan Sosial dan Integrasi Masyarakat
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Setiap tingkah laku individu satu dengan individu lain
pasti berbeda. Individu bertingkah laku karena ada dorongan untuk memenuhi
kepentingannya. Tapi apabila gagal dalam memenuhi kepentingannya akan banyak
menimbulkan masalah baik bagi dirinya maupun bagi lingkungannya. Dan suatu hal
yang saling berkaitan, apabila seorang individu mempunyai prasangka dan akan
cenderung membuat sikap untuk membeda-bedakan. Maka akan terjadi sikap bahwa
kebudayaan dirinya lebih baik daripada kebudayaan orang lain, sehingga
timbullah konflik yaitu berusaha untuk memenuhi tujuannya dengan jalan
menentang pihak lawan yang disertai dengan ancaman atau kekerasan.
Di dalam kelompok masyarakat Indonesia, konflik dapat
disebabkan karena faktor harga diri dan kebanggaan kelompok terusik, adanya
perbedaan pendirian atau sikap, perbedaan kebudayaan, benturan kepentingan
(politik, ekonomi, kekuasaan). Adat kebiasaan dan tradisi yang hidup dalam
masyarakat merupakan tali pengikat kesatuan perilaku di dalam masyarakat. Suatu
kelompok yang ada dalam keadaan konflik yang berlangsung lama biasanya
mengalami disintegrasi. Dan untuk menyelesaikan semua itu melalui integrasi
masyarakat. Integrasi dapat berlangsung cepat atau lambat karena dipengaruhi
oleh faktor homogenitas kelompok, besar kecilnya kelompok, mobilitas geografis,
dan efektifitas komunikasi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Jelaskan
Perbedaan Kepentingan
Kepentingan
merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku individu. Individu bertingkah laku
karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini sifatnya
esensial bagi kelangsungan hidup individu itu sendiri, jika individu berhasil
memenuhi kepentingannya, maka ia akan merasakan kepuasan dan sebaliknya
kegagalan dalam memenuhi kepentingan akan menimbilkan masalah baik bagi dirinya
maupun bagi lingkungannya. Dengan berpegang prinsip bahwa tingkah laku individu
merupakan cara atau alat dalam memenuhi kebutuhannya, maka kegiatan-kegiatan
yang dilakukan oleh individu dalam masyarakat pada hakikatnya merupakan
kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena individu mengandung
arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya,
baik jasmani maupun rohani, maka dengan sendirinya timbul perbedaan individu
dalam hal kepentingannya.
Perbedaan kepentingan
itu antara lain berupa :
1. kepentingan individu
untuk memperoleh kasih sayang
2. kepentingan individu
untuk memperoleh harga diri
3. kepentingan individu
untuk memperoleh penghargaan yang sama
4. kepentingan individu
untuk memperoleh prestasi dan posisi
5. kepentingan individu
untuk dibutuhkan orang lain
6. kepentingan individu
untuk memperoleh kedudukan di dalam kelompoknya
7. kepentingan individu
untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri
8. kepentingan individu
untuk memperoleh kemerdekaan diri.
Kenyataan-kenyataan
seperti itu menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang
akhirnya akan melahirkan kondisi disintegrasi atau konflik. Permasalahan utama
dalam tinjauan konflik ini adalah adanya jarak yang terlalu besar antara
harapan dengan kenyataan pelaksanaan dan hasilnya kenyataan itu disebabkan oleh
sudut pandang yang berbeda antara pemerintah atau penguasa sebagai pemegang
kendali ideologi dengan berbagai kelompok kepentingan sebagai sub-sub ideologi.
2.2 Prasangka, Diskriminasi, dan Ethosentris
Prasangka
atau prejudice berasal dari kata latian prejudicium, yang pengertiannya
sekarang mengalami perkembangan sebagia berikut :
Semula
diartikan sebagai suatu presenden, artinya keputusan diambil atas dasar
pengalaman yang lalu dalam bahas Inggris mengandung arti pengambilan keputusan
tanpa penelitian dan pertimbangan yagn cermat, tergesa-gesa atau tidak matang untuk
mengatakan prasangka dipersyaratkan pelibatan unsur-unsur emosilan (suka atau
tidak suka) dalam keputusan yang telah diambil tersebut. Dalam konteks rasial,
prasangka diartikan:”suatu sikap terhadap anggota kelompok etnis atau ras
tertentu, yang terbentuk terlalu cepat tanpa suatu induksi ”. Dalam hal ini
terkandung suatu ketidakadilan dalam arti sikap yang diambilkan dari beberapa
pengalaman dan yang didengarnya, kemudian disimpulkan sebagai sifat dari
anggota seluruh kelompok etnis. Prasangka (prejudice) diaratikan suatu anggapan
terhadap sesuatu dari seseorang bahwa sesuatu itu buruk dengan tanpa kritik
terlebih dahulu. Baha arab menyebutnya “sukhudzon”. Orang, secara serta merta
tanpa timbang-timbang lagi bahwa sesuatu itu buruk. Dan disisi lain bahasa arab
“khusudzon” yaitu anggapan baik terhadap sesuatu.
Prasangka
menunjukkan pada aspek sikap sedangkan diskriminasi pada tindakan. Menurut
Morgan (1966) sikap adalah kecenderungan untuk merespon baik secara positif
atau negarif terhadap orang, obyek atau situasi. Sikap seseorang baru diketahui
setelah ia bertindak atau beringkah laku. Oleh karena itu bisa saja bahwa sikap
bertentangan dengan tingkah laku atau tindakan. Jadi prasangka merupakan
kecenderungan yang tidak nampak, dan sebagai tindak lanjutnya timbul tindakan,
aksi yang sifatnya realistis. Dengan demikian diskriminatif merupakan tindakan
yang relaistis, sedangkan prsangka tidak realistis dan hanya diketahui oleh
diri individu masing-masing. Prasangka ini sebagian besar sifatnya apriori,
mendahului pengalaman sendiri (tidak berdasarkan pengalaman sendiri), karena
merupakan hasil peniruan atau pengoperan langsung pola orang lain.
Sebab-sebab timbulnya
prasangka dan diskriminasi :
- berlatar belakang sejarah
- dilatar-belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
- bersumber dari factor kepribadian
- berlatang belakang perbedaan keyakinan, kepercayaan dan agama
Usaha-usaha
mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi :
- Perbaikan kondisi sosial ekonomi
- Perluasan kesempatan belajar
- Sikap terbuka dan sikap lapang
Ethosentrisme
yaitu suatu kecenderungan yang menganggap nilai-nilai dan norma-norma kebudayaannya
sendiri sebagaai sesuatu yang prima, terbaik, mutlak dan diepergunakan sebagai
tolok ukur untuk menilai dan membedakannya dengan kebudayaan lain.
Etnosentrisme merupakan kecenderungan tak sadar untuk menginterpretasikan atau
menilai kelompok lain dengan tolok ukur kebudayaannya sendiri. Sikap
etnosentrisme dalam tingkah laku berkomunikasi nampak canggung, tidak luwes.
2.3 Pertentangan Sosial Ketegangan Dalam
Masyarakat
Konflik
mengandung pengertian tingkah laku yang lebih luas daripada yang biasa dibayangkan
orang dengan mengartikannya sebagai pertentangan yang kasar. Terdapat tiga
elemen dasar yang merupakan ciri dasar dari suatu konflik, yaitu terdapat dua
atau lebih unit-unit atau bagian yang terlibat dalam konflik unit-unit tersebut
mempunyai perbedaan-perbedaan yang tajam dalam kebutuhan, tujuan, masalah,
sikap, maupun gagasan-gagasan terdapat interraksi diantar bagian-bagian yang
mempunyai perbedaan tersebut. Konflik merupakan suatu tingkah laku yang
dibedakan dengan emosi-emosi tertentu yang sering dihubungkan dengan kebencian atau
permusuhan, konflik dapat terjadi pada lingkungan diri seseorang,
kelompok, dan masyarakat. Adapun cara pemecahan konflik tersebut :
- Elimination, pengunduran diri dari salah satu pihak yang terlibat konflik
- Subjugation atau Domination, pihak yang mempunyai kekuasaan terbesar dapat memaksa pihak lain untuk mengalah
- Majority Rule, artinya suara terbanyak yang ditentukan dengan voting
- Minority Consent, artinya kelompok mayoritas yang menang, namun kelompok minoritas tidak merasa dikalahkan dan menerima keputusan serta kesepakatan untuk melakukan kegiatan bersama
- Compromise, artinya semua sub kelompok yang terlibat dalam konflik berusaha mencari dan mendapatkan jalan tengah
- Integration, artinya pendapat-pendapat yang bertentangan didiskusikan, dipertimbangkan, dan ditelaah kembali sampai kelompok mencapai suatu keputusan yang memuaskan bagi semua pihak.
2.4 Golongan-Golongan yang Berbeda dan
Integrasi Sosial
Masyarakat
Indonesia digolongkan sebagai masyarakat majemuk yang terdiri dari
berbagai suku bangsa dan golongan sosial yang dipersatukan oleh kesatuan
nasional yang berwujudkan Negara Indonesia. Masyarakat majemuk dipersatukan
oleh sistem nasional yang mengintegrasikannya melalui jaringan-jaringan pemerintahan,
politik, ekonomi, dan sosial. Aspek-aspek dari kemasyarakatan tersebut, yaitu
Suku Bangsa dan Kebudayaan, Agama, Bahasa, Nasional Indonesia. Masalah besar
yang dihadapi Indonesia setelah merdeka adalah integrasi diantara
masyarakat yang majemuk. Integrasi bukan peleburan, tetapi keserasian
persatuan. Masyarakat majemuk tetap berada pada kemajemukkannya, mereka dapat
hidup serasi berdampingan (Bhineka Tunggal Ika), berbeda-beda tetapi merupakan
kesatuan. Adapun hal-hal yang dapat menjadi penghambat dalam integrasi :
- Tuntutan penguasaan atas wilayah-wilayah yang dianggap sebagai miliknya
- Isu asli tidak asli, berkaitan dengan perbedaan kehidupan ekonomi antar warga negara Indonesia asli dengan keturunan (Tionghoa,arab)
- Agama, sentimen agama dapat digerakkan untuk mempertajam perbedaan kesukuan
- Prasangka yang merupakan sikap permusuhan terhadap seseorang anggota golongan tertentu.
Integrasi
Sosial adalah merupakan proses penyesuaian unsur-unsur yang berbeda dalam
masyarakat menjadi satu kesatuan. Unsur yang berbeda tersebut meliputi
perbedaan kedudukan sosial,ras, etnik, agama, bahasa, nilai, dan norma. Syarat
terjadinya integrasi sosial antara lain:
- Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan mereka
- Masyarakat berhasil menciptakan kesepakatan bersama mengenai norma dan nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman
- Nilai dan norma berlaku lama dan tidak berubah serta dijalankan secara konsisten.
2.5 Integrasi Internasional
Integrasi
internasional dianalogikan sebagai satu payung yang memayungi berbagai
pendekatan dan metode penerapan –yaitu federalisme, pluralisme, fungsionalisme,
neo-fungsionalisme, dan regionalisme. Meskipun pendekatan ini sangat dekat
dengan kehidupan kita saat ini, tetapi hal ini rasanya masih sangat jauh dari
realisasinya (dalam pandangan state-sentris/idealis), sebagaimana sekarang
banyak teoritisi integrasi memfokuskan diri pada organisasi internasional dan
bagaimana ia berubah dari sekedar alat menjadi struktur dalam negara. Integrasi
politik menunjuk pada sebuah ‘proses kepada’ atau sebuah ‘produk akhir’
penyatuan politik di tingkat global atau regional di antara unit-unit nasional
yang terpisah. Hal ini bukanlah sesuatu yang baru dalam peradaban manusia,
sedangkan dalam tingkat hubungan internasional ia menjadi ‘kesadaran baru’ dan
‘terminologi baru’ dan menjadi studi politik sistemik utama pada tahun 1950-an
hinggga 60-an [Charles Pentland 1973. International Theory and European
Integration. London: Faber and Faber Ltd.]. Pentland mendefinisikan integrasi
politik internasional sebagai sebuah proses di mana sekelompok masyarakat, yang
pada awalnya diorganisasikan dalam dua atau lebih negara bangsa yang mandiri,
bersama-sama mengangkat sebuah keseluruhan politik yang dalam beberapa
pengertian dapat digambarkan sebagai sebuah ‘community’.
Kesepakatan
yang dibuat atas integrasi ini adalah dalam kerangka penyatuan yang kooperatif
bukan koersif. Ambiguitas yang terjadi dalam pemaknaan ini adalah penggunaan
istilah proses ataukah hasil/end-product. Hal ini dapat diatasi oleh Lion
Lindberg [dalam Political Integration as a Multi dimensional Phenomenon
requiring Multivariate Measurement, Jurnal International Organization edisi
Musim Gugur, 1970] dengan berfikir “integrasi politik adalah proses di mana
bangsa-bangsa tidak lagi berhasrat dan mampu untuk menyelenggarakan kunci
politik domestik dan luar negeri secara mandiri dari yang lain, malahan mencari
keputusan bersama atau mendelegasikan proses pembuatan kebijakan pada
organ-organ kontrol baru.”
Konsep
integrasi internasional/regional yaitu pemerintahan secara kooperatif bertalian
bersama seiring dengan perkembangan homogenitas kebudayaan, sensitivitas
tingkah laku, kebutuhan sosial ekonomi, dan interdependensi yang dibarengi
dengan penegakan institusi supranasional yang multidimensi demi memenuhi
kebutuhan bersama. Hasil akhirnya adalah kesatuan politik dari negara-negara
yang terpisah di tingkat global maupun regional.
BAB
III
KESIMPULAN
Di setiap masyarakat pasti muncul
pertentangan-pertentangan atau permasalahan permasalahan, di antaranya:
1.
Perbedaan
Kepentingan: ada 2 kepentingan dalam diri individu, yakni kepentingan biologis
dan kepentingan sosial/psikologis.
2.
Prasangka dan
Diskriminatif: prasangka yang menunjukkan aspek sikap sedangkan diskriminatif
pada tindakan.
3.
Ethnosentrisme
dan Stereotype
Ethnosentrisme
: kebudayaan dirinya lebih unggul dari kebudayaan lainnya.
4.
Stereotype :
gambaran dan anggapan jelek.
5.
Konflik dalam
kelompok: Suatu tingkah laku yang dibedakan emosi tertentu yang sering
dihubungkan dengannya.
Cara pengendalian dari
permasalahan-permasalahan di atas, yaitu melalui integrasi masyarakat dan
nasional, yang mengandung pengertian:
1.
Integrasi
Masyarakat : adanya kerjasama dari
seluruh anggota masyarakat.
2.
Integrasi
Nasional :
organisasi-organisasi formal melalui mana masyarakat menjalankan
keputusan-keputusan yang berwenang.
Referensi :
Komentar
Posting Komentar