Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Stratifikasi sosial atau pelapisan sosial
adalah perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan
seseorang pada kelas-kelas sosial sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan
memberikan hak serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada
suatu lapisan sosial lainnya. Dalam hal ini, stratifikasi sosial terbentuk dengan sendirinya dalam
proses pertumbuhan masyarakat. Pada dasarnya stratifikasi sosial terbagi atas
persamaan derajat yang dimiliki oleh suatu kelompok hingga membentuk lapisan
sosial di masyarakat.
Stratifikasi
sosial sendiri memiliki sifat positif di masyarakat, contohnya adalah
stratifikasi sosial yang sengaja dibentuk untuk tujuan bersama. Stratifikasi
yang sengaja disusun untuk mencapai tujuan tertentu biasanya berkaitan dengan
wewenang dan pembagian kekuasaan resmi dalam organisasi formal atau politik. Akhir-akhir
ini sering timbul pertikaian karena perbedaan-perbedaan kecil yang sedikit
menyinggung masalah sosial dan juga kesamaan derajat. Maka kami sebagai
mahasiswa memiliki bentuk kepedulian untuk memberikan kontribusi ini minimal
dengan menyusun makalah yang berkaitan dengan berbagai pengetahuan
akan Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial atau stratifikasi
sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para
anggota masyarakat secara vertikal
(bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A.
Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk
atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat
(hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat,
ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan
tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan
istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan
manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak
istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga
dipakai oleh Max Weber.
2.2 Kesamaan derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang
menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal
balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban,
baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban
sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi.
Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua
orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan
hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.
Pelapisan sosial dan kesamaan derajat
mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial
berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi
dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat
bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan
dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding
pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.
2.2.2 Hak dan Kewajiban
Hak adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik
kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Sedangkan kewajiban
adalah sesuatu yang dilakukan dengan tanggung jawab.
Contoh hak dan kewajiban sebagai anak
Hak anak :
1. Mendapatkan perlindungan dan keamanan.
2. Mendapatkan bimbingan orang tua waktu belajar.
Kewajiban seorang anak :
1. Kewajiban seorang anak membantu orang tuanya
-Mematuhi dan melaksanakan nasihat orang tua.
-Menghormati,menyayangi dan menghargai anggota keluarga.
Contoh hak dan kewajiban sebagai mahasiswa
Hak Mahasiswa :
1. Memperoleh pengajaran dan layanan bidang akademik sesuai dengan
minat, bakat, dan kemampuan.
2. Memperoleh layanan informasi yang berkaitan dengan program studi
serta hasil belajarnya.
Kewajiban seorang mahasiswa :
-Mematuhi peraturan yang berlaku.
-Memelihara sarana dan prasarana serta kebersihan dan keamanan fakultas.
Contoh hak dan kewajiban sebagai warga negara
Hak warga negara :
seharusnya setiap warga negara memiliki tempat tinggal yang layak,
karena tempat tinggal yang layak juga menjadi hak setiap warga negara
1. Bebas mengeluarkan aspirasi dan pendapat.
2. Mendapatkan pekerjaan yang layak.
Kewajiban sebagai warga negara :
-Menghargai hak orang lain.
-Wajib membayar pajak untuk memperlancar pembangunan.
Hak dan kebebasan bangsa Indonesia ada pada UUD 1945 pada Pasal 28 J :
1) Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam
tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2) Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk
kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud
semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan
orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan partimbangan
moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat
demokratis.
2.3 Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian
penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu
penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan
sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti
lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang
tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.
Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada
sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh
yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para
pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya
lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang
strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya.
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu : perama
menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan
yang bersifat mral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu
elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral
serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat
tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah
meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problema
yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau mas depan yang tak
tentu.
Istilah massa dipergunakan untuk
menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang
dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda
dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang
berperanserta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya
oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat,
mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam
pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.
BAB III
KESIMPULAN
Pelapisan social adalah perbedaan dalam masyarakat
yang masuk ke dalam susunan bertinkat atau seperti kasta. Faktor-faktor yang
membentuk Pelapisan Sosial (Stratifikasi Sosial) adalah Kekayaan, Kekuasaan
atau Kewenangan, Kehormatan, dan Ilmu Pengetahuan. Sifat stratifikasi social
tertutup yaitu membatasi perpindahan lapisan social seseorang. Sedangkan
stratifikasi social tertutup memungkinkan seseorang berpindah lapisan sesuai
kemampuan yang dimilikinya. Kesamaan derajat adalah kesamaan diri sendiri
kepada orang lain dan masyarakat, yang dinyatakan sebagai Hak Aasi Manusia. Elite
adalah golongan teratas atau menempati puncak struktur social yang terpenting
dan mepunyai keunggulan dalam pencapaian di bidang mereka. Massa adalah
pengelompokan menyerupai keramaian yang berasal dari segala tingkatan social
dan berbagai lapisan masyarakat.
Referensi
:
Komentar
Posting Komentar